Kebijakan Imigrasi AS Ancam Mahasiswa LPDP di Harvard, LPDP Bertindak Cepat!

Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara waktu mencabut izin Universitas Harvard dari mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kecemasan di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Pengadilan dan Penangguhan

Harvard segera mengajukan tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara. Saat ini, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Upaya Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intens:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Belajar dengan berani agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa tengah dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah Indonesia cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis membuat tetap perlu untuk memperbarui informasi dan siaga.